Senin, 22 Juli 2013

Jakarta ‘Kota Sejuta Minimarket’




By Christie Damayanti


13744800711447330325
fokus.news.viva.co.id

Sebelumnya :


Ada yang tahu, berapa jarak ideal untuk sebuah minimart di lingkungan2 perumahan? Atau sebelumnya, adakah yang tahu berapa jarak untuk sebuah pasar tradisional? Mungkin untuk pasar tradisional, jaraknya masih sesuai dengan peraturan2 pemda, karena pasar tradisional sudah mulai ‘ditinggalkan’ oleh warga, jika ada tempat yang lebih bersih dengan haga yang relatif hampir sama dengan pasar tradisional. Termasuk para asisten rumah tangga, yang lebih memilih masuk ke minimart dibanding dengan pasar tradisional.

Minimarket dalam perundang2an adalah termasuk sebagai ‘toko modern’, bukan pasar tradisional, walau sekarang ini, lebih banyak warga berbelanja di minimarket dibanding pasar tradisional, sedangkan pasar tradisional masih sebagai ‘fans’ untuk warga yang lebih mencari harga murah, walau harus berpanas2 disana. 

Dan setiap toko modern waji memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar, serta jarak setiap toko modern dan pasar tradosional, harus sesuai dengan peraturan. Bahwa sebuah minimarket ata sebuah toko medern, luasnya adalah kurang dari 400 m2 dan lokasinya harus mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota ( RDTR ).

Bahwa pengaturan sebuah lokasi untuk minimarket boleh ada di setiap jaringan jalan ( jala lingkungan ) pada lingkungan hunian perkotaan. Artinya adalah minimarket bisa berada di wilayah pemukiman warga. Dan minimarket bukan sebuah toko dalam skala perkotaan.

Jika si pemilik minimarket, baik sendiri atau ‘franchise’ atau berintegrasi dengan pusat perbelanjaan, harus memperhatikan :

-          Kepadatan penduduk
-          Perkembangan pemukima baru ( hunian atau perumahan baru )
-          Aksesibilitas wilayah ( arus lalu lintas )
-          Ketersediaan infrastruktur
-          Keberadaan pasar tradisional di wilayah tersebut

Tetapi jika daerah hunian lama, baik hunian padat atau hunian2 untuk warga kelas menengah keatas, untuk sebuah minimarket dengan luas bangunan antara 100 m2 sampai 200 m2, harus berjarak radius sekitar 500 m ( ½ km ) dari pasar lingkungan dan terletak di sisi jalan lingkungan.

Cukup jelas sebagai warga yang ingin membangun sebuah minimarket. Tetapi ‘tidak cukup jelas’ untuk peduli dengan lingkungannya, sebagai warga yang egois dan hanya ingin mencari keuntungan sendiri, bukan kebersamaan lingkungan …..


13744801381310684828
www.tempo.co
2 minimarket bersebelahan dengan toko kelontong di sekelilingnya …..

Ada yang mengamati tidak, berapa jarak antara minimarket di lingkungan kita? Dilingkungan kalian? Aku selalu mengamati, apalagi di lingkungan rumahku sendiri. Rumahku memang berada di sebuah kompleks di Tebet. Di belaang komplek ada sebuah  jalan sepanjang sekitar 1,5 km dan adri stasiun Tebet sampai jalan MT.Haryono. Jalan sepanjang itu merupakan hunian padat penduduk. Semua fasilitas lingkungan ada disana walau bukan berasa dari pemda DKI, kecuali stasiun kereta.

Dari beberapa Masjid, sekolah, restauran kecil atau warung2 ( banyak sekali ), perkantoran kecil, pasar tradisional, salon, bengkel, termasuk minimarket. Dan dalam pengamatan an perhitunganku, minimarket yang ada disana banak sekali, setiap sekitar 100 m atau 200 m ( dari ‘franchise’ perusahaan besar, ataupun membuka dengan nama sendiri ), pasti dibangun minimarket, bahkan pas di belakang rumahku berdiri sebuah midimarket ( minimarket yang berukuran lebih dari mini ), dan beberapa langkanh di seberangan berdiri minimarket dengan ‘merek’ yang berbeda …..

Juga di depan komplekk yang sama tempat aku tinggal, ada 2 midimarket berdampingan + 1 minimarket kecil non-merek, berjualan barang2 kelontong! Dengan pasar yang berbeda! Midimarket yang satu khusus untuk ‘menjaring’ anak muda hanya berbekal kongkow2 sampai malaam ( karena memang buka 24 jam ), dengan harga makanannya yang cukup mahal, sedangkan midimarket yang lain memang khusus untuk menjual bahan makanan standard. Yang ecil pn mempunyai pasar sendiri walau sepi …..

Kenyataannya, midimarket di belakang rumahku, justru lebih ramai dari minimarket di seberangnya. Untuk warga sebearnya tidak peduli, mau lebih ramai mana karena tdak ikut memiliki, tetapi justru warga mendapat keuntungnan karena kebutuhannya terpenuhi, JIKA TIDAK MENGGANGGU!

Seorang teman pernah protes dengan keberadaan minimarket di beberapa meter dari rumahnya di kawasan jakarta Barat. Masalahnya adalah, minimarket tersebut mengganggu karena tidak mempunyai tempat parkir sendiri, hanya 1 mobil saja. Padahal sekarang ini yang belanja di minimarket bukan hanya para asisten rumah tangga saja atau ibu2 saja, tetapi para pria pun sering berbelanja disana walau hanya sekedar membeli rokok, pulsa, minuman ringan dan transaksi di ATM ….. 

Dan mobil2 berhenti di minimarket disana, tetapi parkir memenuhi beberapa kavling rumah disekitarnya, salah satunya rumah temanku. Alhasil, temanku marah dan protes. Aku tidak tahu kelanjutannya, tetapi beberapa hari lalu, minimarket itu tutup ( atau renovasi? ) …..

Catatan baru :

Jika mau membangun dan membuak minimarket apalagi midimarket, sebaiknya harus mempunyai tempat khusus untuk lahan parkir. Jika mau bekerjasama dengan bank untuk layanan mesin ATM, itulah yang diutamakan!

Di daerah lain, aku sering melihat tentang pasar tradisional berdampingan dengan sebuah atau beberapa buah minimarket. Aku tidak tahu, persaingan seperti apa dan bagaimana hasilnya, padahal sudah jelas peraturan2 untuk membangun dan membuka sebuah minimarket yang jangan berjarak kurang dari 500.

Adanya mesin ATM pun merupakan salah satu problem lain, terusan dengan masalah minimarket. Dengan adanya ATM yang sekarang banyak terdapat di dalam minimarket ( kerjasama antara bank pemilik ATM dengan minimarket tersebut ), membuat banyak mobil berhenti hanya sekedar mengambil unang di ATM atau transaksi kecil disana, dan tidak berbelanja disana. 

Tidak masalah sih, tetapi jika mengganggu. Tetapi apakah lama kelamaan pemilik minimarket tersebut tidak ‘gerah’ karena mobil2 hanya ingin masuk menarik uang di ATM tanpa membeli disana?

Aku tetap seorang warga kota yang mengambil keuntungan dengan banyaknya minimarket dan midimarket di belakang runahku, serta dekat dengan ATM disana. 

Tetapi sebagai arsitek, aku lebih memilih untuk mengubah pola pikir warga Jakarta, untuk mau membangun lingkungannya dan jangan mengambil keuntungan diri ( lebay? Tidak! Idealis? Yup! ).  

Jika peraturan ditegakkan di seluruh Jakarta, minimaret dan midimarket di belaang rumahku dan sekeliling kompleks perumahanku, pastilah akan tersingkir. Dan hasilnya aku juga tidak mempunyai akses gampang untuk membeli kebutuhan sehari2. Tetapi Jakarta akan lebih tertib dan labi nyaman untuk tempat tinggal ……

Semua jawabannya tergantung masing2 pribadi dan kepedulian warga Jakarta sendiri untuk membangun Jakarta yang lebih baik …..

Minimarket yang tidak diatur, patilah mematikan pedagang kelontong. Tidakkah kita peduli? Walaupun pemda sudah berusaha untuk mengatur …..

Salamku …..

Tags: ,

0 Responses to “Jakarta ‘Kota Sejuta Minimarket’”

Posting Komentar

Subscribe

Berlangganan Artikel Saya

© 2013 Christie Damayanti. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks