Selasa, 14 Desember 2010

'Pasar Gembrong, Prumpung' : Tak Sesuai dengan Tata Kota?



By Christie Damayanti

Lokasinya berada antara Jl. Achmad Yadi dan Jl. Basuki Rahmat, dekat Universitas Mpu Tantular dan pasar Cipinang Baru. Sebenarnya, daerah ini tidak boleh untuk pasar, tapi sejak beberapa tahun belakang ini, konsep di daerah ini ‘berubah’ menjadi pasar …..

1292305291389192746

Bisa dilihat, pasar ini berada di tikungan jalan, dan biasanya ( selalu ), di tikungan jalan adalah tempat

Pasar Prumpung  sudah ada sejak tahun 1960-an. Dahulu di pasar ini merupakan pasar tradisional yang menyediakan berbagai macam jenis sayuran, ikan, dan lainnya ( pasar ‘basah’ ). Tahun 1998, setelah kerusuhan, 1 - 2 orang warga mulai membangun kios / lapak mainan dan akhirnya banyak yg mengikuti . Awalnya hanya beberapa pedagang yang menjual mainan dan perlengkapan menulis namun kemudian berkembang menjadi grosiran maina ( setelah Mangga Dua, banyak pedagang grosir mengambil mainan disini ) hingga sekarang. Pasar ini buka dari jam 7.00 sampai jam 19.00 WIB. Jam sekolah ( pagi ) dan bekerja ( malam ) …..

Sebenarnya, tidak bisa dikatakan : deretan toko / kios, tapi lebih bisa dikatakan : lapak, sesuai dengan namanya : pasar. Deretan lapak di sana di sepanjang trotoar ( yg juga tidak bisa dibilang trotoar ) sehingga hanya menyisakan seruas gang sempit untuk pengunjung. Sehingga, dua orang yang berpapasan pasti bersenggolan sehingga tempat tersebut juga seringkali dinamakan Pasar Senggol.

1292305701504335430

Mobil-mobil dari arah By Pass melewati Pasar Prumpung. Bisa dilihat, bahwa banyak mobil dan motor

1292305615212394288

Trotoar yg tidak bisa disebut ‘trotoar’, penuh sekali, tempat berjualan makanan, untuk bersenda gurau melepas lelah sehabis belanja di pasar Prumpung. Coba lihat, apakah tempat ini layak disebut ‘pasar?’ . Apalagi, apakah tempat ini layak disebut toko mainan? Dan jalan mobil ini adalah benar2 jalan mobil, karena trotoar tidak bisa dipakai sebagai tempat pajalan kaki / pedestrian. Tambah lagi, mobil2 itu parkir di tempat yg tidak semestinya, jadi, semua orang berjalan di jalan mobil. Sangat berbahaya ….. apalagi, mereka banyak membawa anak2 kecil, sambil berlari …..

Itu tentang orang2nya. Bagaimana tentang kendaraannya ? Aku tidak mau berbicara tentang penjual dan pembeli, tetapi aku ingin menyoroti tentang “Ruang Kota yg tidak sesuai dengan tata kota Jakarta”.

Pasar ini terletak di jalan strategis, dimana lokasinya adalah jalan lintas sentra barat-timur. Dari Sentra Barat ( Kembangan ) ke Sentra Timur ( Pulo Gebang ) bisa dibilang

melewati pasar ini. Bisa dibayangkan, betapa strategisnya dan pentingnya lokasi ini. Dan bisa dibayangkan pula, apakah lokasi strategis bisa di ‘pakai’ menjadi pasar ?

1292305749434086597

Mobil-mobil dari arah jembatan Kampung Melayu melewati pasar Prumpung. Biasanya, setelah pasar Prumpung itu, lalu lintas kembali lancar …..

1292306181328385846
.
Konsep sebuah ‘pasar’ adalah lokasinya dekat dengan lingkungan perumahan. Pasar ada  banyak macam : pasar bahan bangunan ( misalnya ; Pinangsia, Panglima Polim ), pasar burung/binatang ( misalnya ; Pramuka, Barito ), pasar ‘basah’ ( dekat dengan perumahan ), pasar buah, pasar lampu, pasar tekstil, dll. Dan dikatakan pasar mainan, mula2 adalah 1 - 2 toko / lapak untuk berjualan mainan yg lama kelamaan menjadi ‘pasar mainan’.

Lokasi ‘pasar’ adalah dekat dengan komunitas yg membutuhkan. Pasar2 yg sudah di tata oleh pemerintah kota, pasti sudah sesuai. Lalu, bagaimana dengan ‘pasar mainan’ ini ? Apakah sudah sesuai dengan komunitasnya ?

Ada beberapa yg aku tekankan tentang pasar mainan Prumpung ini :
  • 1. Lokasinya ( lintas Sentra Barat-Timur, di tepi jalan besar, sangat strategis ) benar2 tidak sesuai sebagai “pasar”.
  • 2. Pasar ini terletak di pojokkan jalan, dimana konsep ‘hook’ / pojok adalah bukan buat bangunan. ‘Hook’ adalah tempat ruang terbuka. Di hook biasaya dibuat taman / pohon2.
  • 3. Bila memang bisa / harus ada pasar di tempat itu, seharusnya pemda membuat area perparkiran untuk pembeli / penjual. Badan jalan tidak boleh dijadikan parkir, juga harus dibuat untuk kios2 khusus untuk pedagang makanan, bukan pedagang kaki lima yg memenuhi badan jalan.
Badan jalan dibuat parkir dan pedagang kaki lima ( gerobak, sepeda motor ) memenuhi badan jalan, sehingga menjadikan macet.
  • 4. Bagaimana dengan pedestrian / pejalan kaki ? Pasar ini tidak bisa membuat para pedagang / pembeli melakukan transaksi jual beli yg nyaman. Beberapa pedagang mempunyai lapak, tapi tidak sedikit yg hanya berjualan di trotoar.
Keadaan pasar Prumpung sekarang semakin  semrawut. Sering terjadi kemacetan dari Casablanca dan setelah kita melalui pasar ini, tiba2 menjadi lancar …..

Tulisan ini hanya sekedar ‘tulisan’ dari seseorang yg benar2 ‘care’ tentang Jakarta, bahwa kota Jakarta  seharusnyalah bisa seperti kota2 di negara2 sekitarnya ; tata kotanya berwawasan lingkungan, konsep untuk penduduknya berwawasan kesejahteraan hidup warga dan lingkungan Jakarta menjadi  bersih, rapi dan nyaman.

Memindahkan pasar ini bukan berarti ‘mematikan’ pekerjaan / pendapatan warga, tapi yg jelas, pemda bisa membuat suatu konsep khusus untuk pasar ini, yg lebih manusia untuk kesejahteraan warga Jakarta, baik untuk penjual, pembeli, warga sekitar dan masyarakat umum lainya yg menggunakan area ini khususnya …..

Tags:

0 Responses to “'Pasar Gembrong, Prumpung' : Tak Sesuai dengan Tata Kota?”

Posting Komentar

Subscribe

Berlangganan Artikel Saya

© 2013 Christie Damayanti. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks