Kamis, 14 Juni 2012
Remaja dan ‘Perjudian Online’ (Cybergambling)
Kamis, 14 Juni 2012 by Christie Damayanti
By Christie Damayanti
Di banyak negara, termasuk Indonesia, perjudian dilarang, termasuk perjudian dunia maya, atau disebut ‘cybergambling’. Tetapi, namanya saja dunia maya, semuanya tyang mengoperasikan tidak bisa dilarang dan tidak bisa di konttrol, karena itulah globalisasi, sebuah dunia tanpa batas …..
Internet, sebagai produk masa depan, memungkinkan komunikasi bagi banyak komunitas, antara lain komunitas penjudi. Biasanya mereka anonim dan membuat sulit terlacak dalam aktivitas perjudiannya. Penjahat2 penjudi, merupakan kejahatan terorganisir yang mengoperasikan situs2 internet perjudian …..
Aku bbelum pernah masuk ke situs itu, tetapi aku sudah bisa membayangkan bahwa pejudi2 sebagaimana layaknya penjudi kelas kakap seperti di Las Vegas atau di film2 barat, perjudian diantara mereka diatur oleh bandar. Yang katanya, susah untuk dipkalahkan.
Perjudian lewat internet, kata referensi yang aku baca, tidak di atur dan lebih berbahaya, karena orang2 yang berjudi menggunakan kartu kreditnya untuk itu. Dan karena situs2 perjudian dilarang oleh sebagian besar negara2 di dunia, maka situs2 perjudian tersebut merupakan situs ilegal, yang mana tidak ada yang bisa mengontrol, jika data2 seseorang yang menggunakan kartu kredit akan ‘terseret’ ke dunia antah berantah dan mereka membobol untuk ‘mencuri’ data kartu kredit untuk berbelanja …..
Dan yang paling parah, perudian ini tidak mengenal batas usia! Anak2 dan remajapu boleh dan bisa untuk berjudi online dan mereka tidak menyadari bahwa hidup mereka sudah ‘digerogoti’ judi dan masa depan mereka sudah berantakan, karena di jaman sekarang, anak2 dan remaja sudah dibekali dengan kartu kredit dan beberapa orang tua kaya, kartu kredit untuk anak2 mereka bisa mencapai ‘unlimited’. Sehingga, judi bukan hanya membuat orang2 yang menikmati perjudian dunia maya-nya saja, tetapi mereka akan menderita kerugian finansial yang menghancurkan …..
Sambil mengetik tulisanku ini, aku sambil membuka situs2 perjudian dunia. Ckckckck ….. jika di Indonesia, situs2 perjudian sebagian besar adalah ‘judi bola’. Tetapi situs2 berbahasa Inggris, lebih ‘berat’ dan benar2 seperti di sebuah casino, dengan pilihat2 judi yang ….. entahlah, aku tidak mengerti ……
Buat aku, aku serasa ada di Las Vegas, dengan gambar2 khas Las Vegas atau pilihan2 judi serta hadiah2 yang ditawarkan. Dan hampir semuanya memang diminta menulis data2 kuta sebagai ‘member’ dan juga data2 nomor kartu kredit kita ….. wuuiiiihhhh ….. sangat mengerikan!
Pemerintah Indonesia dengan tegas melarang perjudian online, tetapi seorang wanita seperti aku saja, gampang sekali membuka situs2 judi online, apalagi orang2 yang memang mencari dan ingin melakukan perjudian online! Judi online, modusya sama dengan prostitusi online ang susah untuk dilacak, seperti yang dikatakan oleh Dirjen Telematika, bapak Ashwin Sasongko pada tulisanku Diskusi dengan Dirjen Telematika Kominfo, Bapak Ashwin Sasongko.
Masalah ini bukan hanya masalah beberapa gelintir orang2 yang gemar berjudi saja, tetapi juga masalah negara, seperti kasus2 pornografi. Kominfo juga tidak mungkin bisa mengawasi satu demi satu siuts2 perjudianonline yang ada. Dan dibutuhkan kerja sama antar lembaga dan masyarakat, agar perjudian online da[at diminimalisir. Dan kejahatan dunia maya ini, bisa terbukti jia secara fisik tertangkap tangan, ada uang dan ada transaksi …..
Game online yang digemari oleh anak2 dan remaja, siapa bilang tidak ada unsur perjudiannya? Mungkin bukan dengan uang yang sebenarnya, tetapi dengan hannya sebuah uang dunia maya pun, mereka sudah belajar untuk berjudi. Dan bila pada saatnya mereka mempunyai uang, mereka dengan gampang mencari dan menemukan situs2 perjudian online, dan mereka yang mulainya hannya coba2 saja, sekarang mereka mulai ‘memainkan’ uangnya dalam judi yang sebenarnya ….. Dan jika dengan demikian, masa depan bangsa ada di tangan generasi muda yang gemar berjudi …..
‘Cyber glambling’ adalah peggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang khususnya teknologi internet, dalam perjudian online, dimana para pemain akan melawan pemain lainnya untuk mempertaruhkan uagnya atau harta bendanya. Bisa juga perjudian online ini, bukan antar pemain saja, tetapi antar pmain dengan program itu sendiri ….. benar2 mengerikan … berjudi dengan mesin adalah hal yang sangaat mengerikan, seakan2 kita hanya seonggok daging yang hanya bisa berhadapan dengan mesin dan material, dan mereka tidak mempunyai hati serta otak dan pikiran mereka hanya untuk ‘menawan’ mesin untuk menjawab tantangan serta mengambil ( mencuri ) uangnya …….
Semaakin aku pelajari, dunia maya dengan segala permasalahannya, aku semakin muak walau pun aku tahu, dibalik ke-muak-an ku, tersimpan dampak2 positif yang juka aku rasakan sebagai warga ‘dunia maya’ yang pararel dengan dunia nyataku sehari2 …..
Tetap tegus untuk memberantas ‘dunia internet yang tidak sehat’ untuk anak, remaja dan kita semua untuk masa depan bangsa …..
Artikel sebelumnya tentang dunia internet :
Relakah Remaja Kita Sebagai ‘Pencuri Akun’ Masa Depan Dunia Maya?
Tentang Saya:
Christie Damayanti. Just a stroke survivor and cancer survivor, architect, 'urban and city planner', traveller, also as Jesus's belonging. Follow me on Twitter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “ Remaja dan ‘Perjudian Online’ (Cybergambling)”
Posting Komentar