Rabu, 13 Juni 2012
Apakah ‘Pesan Pribadi’ Kita Tetap Tersampaikan?
Rabu, 13 Juni 2012 by Christie Damayanti
By Christie Damayanti
Jika kita tidak punya informasi apapun, bagaimanaaa kita bisa melakukan sesuatu? Ketika kita masih bayi, orang tua kita memberikan informasi lewat kata2, untuk kita mulai bisa atau mau mendengar atau bisa atau mau melihat dan mungkin bisa atau mau tersenyum. Semakin lama, si bayi akan semakin besar. Orang tua mulai memberikan informasi lebih banyak, dan si bayi semakin bertambah pintar …..
Informasi merupakan ‘pemicu’ untuk bertambah lebih baik dan lebih pintar serta ‘lebih-lebih’ lainnya. Sehingga, informasi ternyata merupakan ASET untuk mencapai tujuan kita. Dan informasi untuk kita, harus dilindungi sebaik2nya, dengan segala resiko2nya.
Alvin Tovler, seorang yang sangat mengerti tentang dunia masa depan mengatakan, bahwa suatu saat masing2 individu bisa mempunyai nomor atau kartu sendiri dan pesan2 yang diterima, langsung kepada kita, langsung kepada nama kita. Dahulu, baru ada telpon rumah, lalu mulai ada ‘pager’. Kemudian seluler phone, email, setelah itu ada BB, smartphone, dan mungkin sekian tahun lagi semua terhubung dengan 1 chip kecil yang tersimpan dalam otak kita.
Dalam dunia maya, informasi yang kita terima merupakan pesan2 yang harus bisa disimpan dengan baik. Ada beberapa konsep dengan pengadaan informasi atau pesan2 untuk kita :
( Sumber : Kominfo )
1. Kerahasiaan ( confidentiality )
Adalah merupakan pesan yg bisa dibaca oleh orang yang berhak. Jika kita berhak menerima pesan ini, merupakan ‘rahasia’. Makanya, semua pesan dunia maya merupakan fokus kepada 1 orang, yaitu kita, sebagai diri sendiri, bukan lewat orang lain atau yang ‘dikuasakan’.
2. Keutuhan ( integrity )
Adalah sebuah pesan yang diterima dan tidak ada yang berubah. Artinya, pesan2 dalam email, inbox, dan lainnya, langsung menuju kita, diri sendiri TANPA sama sekali ada perubahan, dan bukan dibaca atau dimbil oleh orang lain.
3. Ketersediaan ( availability )
Adalah sebuah pesan dapat tersampaikan ke penerima, dengan ketersediaan fasilitas2 yang ada. Misalnya, dengan adanya email, semua pesan PASTI diterima, ke diri kita sendiri, bukan orang lain.
4. Nirsangkal ( non-repudiation )
Adalah sebuah pesan yang terkirim dengan tidak disangkal oleh si pengirimnya.
Tetapi seperti yang aku pernah tuliskan, bahwa konsep hidup manusia berbeda2. Ada yang visi dan misinya adalah membangun dunia dalam kebersamaan. Tetapi, ada juga bukan hanya tidak membangun dunia dalam kebersamaan, tetapi justru ingin ‘merusak’ dan mencederai banyak orang untuk iseng saja, balas dendam atau ada maksud2 lain. Sehingga, dengan adanya gangguan orang2 yang tidak bertanggung jawab, informasi2 serta pesan2 tersebut, akan terjadi gangguan keamanan informasi :
1. Password diketahui oleh orang lain, dengan meng-hack dan ‘mencuri’ data2 dan dokumen2 pribadi kita.
Sehingga disarankan, untuk periodik mengganti password dan mendesain password lebih baik dengan campuran angka dan huruf juga huruf kapital dan huruf kecil. Termasuk sebaiknya tidak mendesain dengan nama keluarga, binatang peliharaan, tanggal lahir atau nomor telpon.
2. Kebiasaan meninggalkan suatu sistim tanpa logout.
Jika kita memakai gadget pribadi, entah laptop, bb atau smartphone, itu tidak masalah. Tetapi, jika kita memakai gadget bersama, seperti di kantor apalagi di tempat umum seperti warnet, itu akan membahayakan diri kita.
Data2 dan dokumen pribadi dalam sekejab akan hilang berganti dengan tangis dan tragis …..
3. Ingin menarik perhatian publik.
Ya, sebenarnya dengan menarik perhatian publik, seseorang bisa dikategorikan orang kesepian dan tidak eksis dimanapun. Dia hanya mau kegiatannya ingin diketahui, dengan berita2 kontroversial yang membuat orang terhenyak karena berhasil mencuri dokumen orang lain, seperti kasus Ariel.
4. Ingin coba2.
Maksudnya, adalah ‘iseng2 yang bisa membawa bencana bagi orang lain’ …..
Dengan adanya gangguan keamanan dunia maya ini, pemerintah sudah merancang perangkat dan UU dunia maya, yaitu Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi - UU ITE No. 11 tahun 2008 tentang Penerapan Tata Kelola Keamanan Informasi Bagi Penyelenggara Layanan Publik dan Standrad Keamanan Informasi SNI 27001 tahun 2009 tentang Teknologi Informasi - Teknik Keeamanan - Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Diharapkan, dengan adanya perangkat UU ITE ini, data2 dan informasi serta pesan2 khusus untuk kita terjamin keberadaannya, walaupun si penjahat dunia maya tetap berusaha, agar kuta ‘tersakiti’ untuk hanya sekedar kepuasan belaka. Jika pemerintah sudah merancang erangkat UU ini, sebagai diri kita sendiri, diharapkan kita juga harus mencari cara untuk supaya kita tidak ‘tersakiti’ oleh penjahat2 dunia maya.
Salah satu caranya, adalah selalu berhati2 dalam bersosialisasi dan dalam berinteraksi, dengan berpegang bahwa walau kita sudah berhati2, masih banyak kemungkinan bahwa kita akan tetap bisa ‘tersakiti’, tetapi dengan adanya kehati2an kuta, setidaknya kuta tetap berusaha untuk lebih baik …..
Tetap berhati2, teman ….. Karena, semakin dilihat, dunia kita ini, bukan hanya dunia nyata, bahkan dunia maya, benar2 sudah seperti benang usut. Mana yang bisa di lakukan, atau mana yang tidak bisa dilakukan. Intinya adalah, tetap waspada …..
Salamku …..
Artikel sebelumnya tentang dunia internet :
Relakah Remaja Kita Sebagai ‘Pencuri Akun’ Masa Depan Dunia Maya?
Tentang Saya:
Christie Damayanti. Just a stroke survivor and cancer survivor, architect, 'urban and city planner', traveller, also as Jesus's belonging. Follow me on Twitter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “ Apakah ‘Pesan Pribadi’ Kita Tetap Tersampaikan?”
Posting Komentar