Selasa, 18 Januari 2011
Reklamasi oh Reklamasi ……
Selasa, 18 Januari 2011 by Christie Damayanti
By Christie Damayanti
Membaca Kompas pagi ini, “Pembangunan Jakarta Tanpa Payung Hukum”, aku
tersenyum. Kata Kompas, ‘rencana reklamasi panta utara Jakarta dinilai
controversial karena sudah ditolak oleh Kementrian Lingkungan Hidup’,
menambah senyuman ku …..
Beberapa pengembang di pantai utara Jakarta, sepertinya sudah
mengantongi ijin untuk menguruk tanah dan ‘memperluas’ Jakaarta. Ide
seperti itu sebenarknya layak dipertimbangkan. Apalagi, Jakarta memang
tidak mencukupi lagi untuk banyak area, seperti untuk tempat tinggal
atau area rekreasi. Bisa dilihat reklamasi Singapore. Adalah sebuah
Negara pulau yg membutuhkan tempat bagi warganya. Satu2nya jalan adalah
REKLAMASI.
Tetapi, apakah kita sudah memikirkan dampak2 dan akibat2nya ? Bahwa
reklamasi adalah suatu sistim untuk memperluas tanah dengan menguruk
pantai / laut. Tanah, pantai dan laut adalah sistim alam. TUHAN sudah
menciptakan segalanya yg terbaik untuk manusia. Bila kita ‘mengutak-utik
alam’ pastilah ada dampak dan resikonya.
Dulu,sewaktu aku kuliah, ayahku sudah sering mengatakan bahwa ‘reklamasi’ sebenarnya tidak dianjurkan. Karena apa ? Coba kita lihat :
Arti reklamasi sendiri adalah ‘to re-claim’ untuk menjadikan tanah’
pekerjaan memperoleh tanah. Sedangkan secara ilmu alam, dan ilmu teknik
pantai, reklamasi adalah suatu usaha memanfaatkan kawasan yg relative
tidak berguna dimana tempatnya berair untuk dijadikan lahan berguna
secara dikeringkan.
Dalam ilmu perkotaan, adalah untuk pengembangan / pemekaran kota. Jika
kota sudak tidak mencukupi, kota bisa dikembangkan antara lain dengan
reklamasi. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan
untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian,
serta objek wisata. Reklamasi diamalkan oleh negara atau kota-kota
besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian
pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan
( keterbatasan lahan ).
3. Laut adalah sistim alam. Juga
sistim ombak. Ombak yg menerjang pantai sudah ‘diperhitungkan’. Tetapi
bagaimana kalau tiba2 ada daratan baru ? Sistim ombak lama kelamaan akan
‘bergeser’, dan bisa mengakibatkan daratan di seberangnya atau di
sebelahnya, tergerus ombak. Atau ombak itu bisa ‘bergeser’ tidak ke
pantai utara Jakarta, tetapi tiba2 ‘lari’ ke pantai Sumatra bahkan bisa
ke Negara tetangga. Ini ilmu teknik sipil ( hidrolika ), rumus empiris.
Y. Yang terakhir, reklamasi bisa
dilakukan, tetapi kita juga harus memperbaiki pantai lama. Perbaikan
pantai lama, juga harus terdapat dalam bagian pembangunan. Revitalisasi
dapat dilakukan dengan menanam mangrove, kontribusi untuk perbaikan
lingkungan, serta dapat mengatasi kondisi ekonomi nelayan yang mencari
nafkah di sekitar kawasan itu. Analisa mengenai Dampak
Lingkungan ( Amdal ) pun selalu bisa harus dipakai, apalagi Amdal harus
benar2 diperhitungkan untuk kelestarian kota. Amdal memuat kajian-kajian mengenai pola arus banjir dan aerodinamika laut.
Pantai utara Jakarta yg sudah di reklamasi
5. Sungai2 yg ada di Jakarta itu jumlahnya ada 13 sungai. Sekarang saja sudah selalu banjir, bagaimana ada reklamasi ?
Buat seorang arsitek yg
bukan apa2 seperti aku, aku hanya ingin kota Jakarta khususnya, bisa
‘dipertahankan’ kelestariannya untuk generasi yang akan datang. Sekarang
ini, aku dengan seperbagian arsitek2 dan perencana2 kota mengembangkan
alam imajinasi kita untuk ‘bagaimana kita bisa melestarikan kota
Jakarta’ dengan konsep2 idealis kita.
Semoga, para pengembang dapat memikirkan, apakah anak cucu mereka dapat
melihat kota Jakarta seperti jaman dulu sampai sekarang …..
Sumber : gambar dari Google
Tentang Saya:
Christie Damayanti. Just a stroke survivor and cancer survivor, architect, 'urban and city planner', traveller, also as Jesus's belonging. Follow me on Twitter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Reklamasi oh Reklamasi ……”
Posting Komentar