Selasa, 05 Januari 2010
Kepulauan Seribu untuk Taman Nasional Laut, Apakah Sesuai?
Selasa, 05 Januari 2010 by Christie Damayanti
By Christie Damayanti
Kepulauan Seribu, sudah
dijadikan Taman Nasional Laut oleh pemerintah. Padahal, wilayah ini
jystru menanggung beban lingkungan yg sangat besar. Lalu
lintas perkapalan sudah ramai sejak berabad2 lalu. Krgiatan pariwisata
muncul kemudian, tetapi juga sangat berpengaruh. Lalu ada kegiatan
pemukian dan tertu saja penangkapan ikan. Sementara itu, polusi terus
berlangsung, lewat air dan udara. Lalu, bagaimana menjaga kelestarian
lingkungan di Kepulauan Seribu ini ?
Sistim zoning merupakan cara yg dipandang efektif. Coba kita perhatikan :
Cukup panjang dan
kompleks tentang Kepulauan Seribu ini. Banyak hal dan kepentingan dalam
manajemen sumberdaya alam ini. Itulah sebabnya, pengakuan system zoning
untuk pelestarian lingkungan hidup disini lama sekali. Disini ada 4
zons, yg masing2 memiliki fungsi tersendiri, tetapi satu sama lain
saling menunjang.
Zona inti merupakan
daerah kegiatan pelestarian yg paling intensif. Pulau2 dan Terumbu
Karang di sekitarnya tidak boleh dimasuki secara sembarangan, karena
tindakan ini dapat mengganggu proses revitalidsdi alam yg berlangsung
disana. Pulau Belanda dan Pulau Kayu Angin Bira merupakan zona inti
untuk pelestarian Terumbu Karang dan penghijauan.
Pulau Belanda dan Pulau Kayu Angin Bira.
Pulang Gosong Rengat
disediakan bagi penyu sisik untuk meningkatkan populasi dan kualitas
hidup mereka. Pulau Penjaliran Barat dn Timur serta Pulau Peteloran
Barat dan Timur dijadikan tempat pengembangan hutan bakau yg tidak boleh
diganggu gugat.
Pulau Gosong Rengat untuk penyu sisik.
Zona kedua disebut zona
perlindungan. Fungsinya melindungi mahluk2 hidup yg sudah ada disini.
Zona ini juga tidak boleh dimasuki sembarangan. Pelestarian dilakukan
dengan membiarkan Terumbu Karang berkembang tanpa diganggu, sehingga
ikan, Terumbu Karang dan ribuan mahluk hidup lainnya dapat berkembang
dgn leluasanya. Pulau Kelor dan Pulau Hantu termasuk di zona ini.
Pulau Kelor dan Pulau Hantu.
Dua zona berikutnya
berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya tanpa mengganggu
lingkungan hidup Kepulangan Seribu secara keseluruhan. Pulau2 yg sudah
terkenal, misalnya Pulau Putri dan Pulau Ayer, untuk daerah pariwisata,
juga beberapa pulau lainnya, disebut zona pemanfaatan. Zona ini
berfungsi untuk menunjang pengembangan industry pariwisata. Telah
diperhitungkan, bahwa alokasi kegiatan pengunjung di zona ini akan
menguntungkan baik industry pariwisata maupun lingkungan hidup.
Pulau Putri dan Pulau Ayer.
Sementara itu,
penduduk Kepulauan Sribu tetap tinggal di pemukiman mereka yg lama,
tersebar di Pulau Panggang, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa. Penangkapan
ikan yg telah menjadi tradisi mata pencarian kebanyak warga disini dapat
melakukan di zona ini. Hanya saja, teknik2 penangkapan ikan yg merusak,
sudah dilarang.
Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa.
Dengan system zonning
ini, kita siap menjalankan manajemen lingkungan hidup di daerah yg
sarat beban lingkungan seperti Kepulauan Seribu ini.
Tentang Saya:
Christie Damayanti. Just a stroke survivor and cancer survivor, architect, 'urban and city planner', traveller, also as Jesus's belonging. Follow me on Twitter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Kepulauan Seribu untuk Taman Nasional Laut, Apakah Sesuai? ”
Posting Komentar