Sabtu, 20 April 2013
Pak Jokowi, Mungkinkah Jakarta Mempunyai ‘Hutan Kota?’
Sabtu, 20 April 2013 by Christie Damayanti
By Christie Damayanti
thelodgeforestcity.com
RDTR 2010 - 2013 ( Rencana Detai Tata
Ruang ) merupakan ‘turunan dari Peraturan daerah Rencana Tata Ruang
Wilayah ( RTRW ), dimana di RDTR dikatakan tentang pemanfaatan ruang
Jakarta untuk Peraturan Zonning ( Zonning Regulation ). Seharusnya,
untuk RDTR ini melibatkan masyarakat, karena hal ini sangat penting
mengingat masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk mengetahui
permasalahan2 yang ada di lingkungannya. Dan konspnya sangat jelas,
yaitu untuk mensejahterakan warga Jakarta …..
Salah satu penetapan zonning di Jakarta
adalah Ruang terbuka Hijau ( RTH ), dimana sesuai dengan Peraturan
Daerah No.1 tahun 2012 tentang Tata Ruang RDTR ini, ditetapkan bahwa RTH
di Jakarta mencapai 30% dari luas wilayah, padahal pada kenyataanya,
RTH di Jakarta sekarang ini hanya mencapai sekitar 9% saja! Bagaimana
Jakarta tidak banjir? Bukan hanya infra-struktur untuk mengalirkan air
hujan saja, tetapi juga berhubungan dengan penyerapan.
Dan penyerapan
yang dikatakan tadi adalah Ruang Terbuka Hijau, dimana ada 30% dari luas
wilayah Jakarta, harus merupakan tanah dan rumput serta pepohonan untuk
membantu penyerapan air, sehingga air2 yang ‘lari’ di pipa2 atau
saluran2 air, banyak terbantu oleh tanah lapang dengan rerumputan hijau
…..
Ketika Pak Jokowi sempat mampir di acara
MODIS Kompasiana beberapa minggu lalu, beliau sempat mengatakan tentang
rencana penghijauan dan menghijaukan Jakarta. Dananya sampai 20
milliar. Begitu juga, menurut beliau Jakarta sedang dalam proses untuk
membebaskan lahan yang sebenarnya memang untuk ruang terbuka, yang
nantinya juga untuk taman dan hutan kota hijau.
Untuk sebuah kota sebesar Jakarta, dana
20 milliar itu tidaklah terlalu banyak. Karena sejak dulu, Jakarta
justru ‘kehilangan’ Ruang Terbuka Hijau, dengan dibangunnya bangunan2
serta rumah2nya terus bertumbuh. Ditambah lagi, ternyata banyak
bangunan2 dan rumah2 yang sebenarnya sudah melalui aturan2 yang berlaku,
tetapi pada kenyataannya si empunya bangunan dan rumah2 tersebut
melanggarnya, sehingga ruang2 terbuka hijau di sekelilingnya justru
dimanfaatkan untuk dibangun …..
Untuk kota sebesar Jakarta, sebenarnya
sangat memungkinkan untuk membuat Ruang Terbuka Hijau yang besar, yang
mungkin bisa lebih besar dari 30% dari luas wilayah, yang dianjurkan.
Coba lihat di kota Now York. Sebuah taman yan sangat luas ( panjang 4 km
x lebar 800 meter ). Sengaja pemda New York mempertahankan Ruang
Terbuka Hijau ini, padahal kita sangat tahu bahwa New York dalah salah
satu kota tersibuk di dunia dengan kepadatannya serta bisnis yang
berkembang pesat. Bisa dilihat di artikelku Central Park New York: Kawasan ‘Hutan Kota’ dan Bagian dari Paru-Paru Dunia.
Sekarang kota Singapore. Salah satu kota
atau negara terkecil di dunia denga kepadatannya serta bisnisnya yang
salah satu terbaik di Asia, sangat peduli tentang penghijauan untuk
paru2 dunia. Singapore membangun sekitar 101 hektar untuk Ruang Terbuka
Hijau dengan pepohonan yang berasal dari seluruh dunia.
Konsepnya memang
lebih kepada ‘taman wisata’, dibandingkan di New York. Bisa dilihat di
artikelku ‘Garden By the Bay’: Ruang Hijau Baru yang Menakjubkan untuk Singapore. Garden
By the Bay merupakan taman wisata dengan desain berteknologi tinggi,
secara Singapore memang mengusung konsep negara berteknologi tinggi.
Untuk Jakarta, sebenarnya lahan 101
hektar termasuk kecil, jika dibandingkan dengan 101 hektar untuk
Singapore. Tetapi kenyataannya, Singapore mampu membuat ruang hijau
dengan ribuan tanaman khas dari banyak negara di dunia. Di New York
memang merupakan sebuah ruang terbuka yang sudah ada dari dahulu, dan
mereka sudah mulai peduli bahwa kota tersebut membutuhkan ruang terbuka
hijau besar, termasuk untuk paru2 kota.
Dan jika kota New York sangat
puas dengan kepeduliaannya tentang ‘hutan kota’ dan tetap
mempertahankannya sampai sekarang, Singapore memang harus me-reklamasi
kota dan negaranya, untuk membuat ruang terbuka hijau khusus untuk
Singapore.
Dan di kota New York serta Singapore,
ini pun tetap terdapat taman2 yang lain, tersebar di seluruh pelosok
kota. Bukan hanya New York dan Singapore saja yang peduli tentang ruang
terbuka hijau, tetapi banyak sekali kota2 dan negara2 di dunia yang
kepeduliannya sangat tinggi tentang penghijauan, seperti di artikelku Taman Kota: Bagi Kesehatan Warga Dunia.
Sehingga, jika dibandingkan luas kota secara keseluruhan, kemungkinan
besar, daerah ruang terbuka hijaunya melebihi ketentuan yang berlaku,
sejalan terus dengan kepedulian mereka tentang penghijauan untuk dunia
…..
Bagaimana dengan Jakarta? Sepanjang
pengetahuanku, Jakarta hanya mempunyai beberapa taman kota, pun tidak
begitu besar. Hanya ‘Eco Park’, sebuah taman yang cukup luas di taman
Impian Jaya Ancol, sebagian ‘mengambil’ dataran lapangan golf sebesar
sekitar 35 hektar, bisa sedikit menjadikan daerah itu terasa agak nyaman
karena pepohonan hijau, dibandingkan dengan daerah2 di sudut Jakarta.
Seperti kata pak Jokowi, bahwa jika
memang Jakarta sudah mempunyai lahan untuk ruang terbuka, seharusnya
pepohonannya merupakan pohon2 dan tanaman2 khas tropis, termasuk
tanaman2 Indonesia. Jangan meng-import dari negara lain. Karena selain
harganya pasti mahal, tanaman2 dan pohon2 dari negara lain belum tentu
codok dengan tanah Jakarta, sehingga mungkin bisa mati atau hasilya
tidak akan baik …..
Entah kapan Jakarta mempunyai Ruang
Terbuka Hijau yang benar2 hijau dan cantik. Dengan kepadatan sebuah kota
metropolitan serta kesenjangan kota dan kepeduian warganya, jakarta
benar2 membutuhkan ‘hutan kota’ dan yang jelas, Jakarta sudah sangat
memerlukannya, sehingga konsep menghijaukan Jakarta oleh Pak Jokowi,
akan bisa terlaksana …..
Tentang Saya:
Christie Damayanti. Just a stroke survivor and cancer survivor, architect, 'urban and city planner', traveller, also as Jesus's belonging. Follow me on Twitter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 Responses to “Pak Jokowi, Mungkinkah Jakarta Mempunyai ‘Hutan Kota?’”
Posting Komentar